Akhir-akhir ini banyak beredar di media sosial yang mengatakan bahwa Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sulit atau bahkan tidak bisa terkena Covid-19. Informasi tersebut disertai dengan olokan dan bahasa yang mendiskriminasi serta menstigma negatif terhadap ODGJ. Hal tersebut sudah jelas informasi yang keliru, karena nyatanya banyak ODGJ yang sudah tertular virus tersebut.
Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor saat ini tengah memberikan perawatan terhadap pasien-pasien terkonfirmasi Covid-19 baik dari yang gangguan jiwa, maupun yang tidak disertai gangguan jiwa. Berbagai ruangan di RSJMM seperti Antasena, Basudewa, Abimanyu, Antareja, Pemping (ICU), dan IGD hampir terpenuhi kapasitasnya. Faktanya, pasien yang mengisi beberapa di antara ruangan tersebut merupakan pasien ODGJ yang terkonfirmasi Covid-19. Jadi, sudah bisa dipastikan bahwa opini yang menyatakan bahwa ODGJ tidak bisa terkena Covid-19 mutlak keliru.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) melakukan swaperiksa dan menghasilkan fakta-fakta berikut ini.
Gangguan jiwa dapat terjadi di tengah pandemi karena stresor psikososial yang meningkat. Kamu, saya, kalian, kita bisa terkena gangguan jiwa. Saat seseorang terkena gangguan jiwa imunitasnya menurun dan pola hidup sehatnya jadi memburuk. Inilah yang meningkatkan risiko terinfeksi Covid-19.
Mari kita hilangkan stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ. Jangan menjadikannya sebagai bahan lelucon dan olok-olok karena mereka sudah cukup menderita dengan apa yang mereka alami.Mari berempati, menolong dan hadir bagi mereka agar mereka bisa pulih dan menjadi manusia seutuhnya seperti kita. Sebagai sesama manusia mari 'memanusiakan manusia' .
Artikel oleh: dr. Lahargo Kembaren, Sp.KJ