26 June 2021

ODGJ Tidak Bisa Kena Covid-19? Cek Faktanya!

by admin
tags
1204 views

Akhir-akhir ini banyak beredar di media sosial yang mengatakan bahwa Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sulit atau bahkan tidak bisa terkena Covid-19. Informasi tersebut disertai dengan olokan dan bahasa yang mendiskriminasi serta menstigma negatif terhadap ODGJ. Hal tersebut sudah jelas informasi yang keliru, karena nyatanya banyak ODGJ yang sudah tertular virus tersebut.

Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor saat ini tengah memberikan perawatan terhadap pasien-pasien terkonfirmasi Covid-19 baik dari yang gangguan jiwa, maupun yang tidak disertai gangguan jiwa. Berbagai ruangan di RSJMM seperti Antasena, Basudewa, Abimanyu, Antareja, Pemping (ICU), dan IGD hampir terpenuhi kapasitasnya. Faktanya, pasien yang mengisi beberapa di antara ruangan tersebut merupakan pasien ODGJ yang terkonfirmasi Covid-19. Jadi, sudah bisa dipastikan bahwa opini yang menyatakan bahwa ODGJ tidak bisa terkena Covid-19 mutlak keliru.

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) melakukan swaperiksa dan menghasilkan fakta-fakta berikut ini.

  1. Sebanyak 64,8 persen masyarakat Indonesia yang mengalami masalah psikologis di tengah pandemi. Gangguan tersebut yaitu gangguan cemas, depresi, dan trauma psikologis.
  2. Satu dari 5 orang memiliki pemikiran tentang "Lebih baik mati".  Sehingga risiko bunuh diri meningkat.
  3. Orang dengan Gangguan Jiwa memiliki risiko 7 kali lipat untuk terpapar infeksi Covid-19 dan kemudian menularkannya.
  4. Risiko kematian meningkat 2 kali lipat pada Orang dengan Gangguan Jiwa yang terpapar infeksi Covid-19. Penanganan yang lebih intensif dan komprehensif perlu dilakukan pada keadaan komorbid ODGJ dan Covid-19. Bukan hanya Covid-19 yg diterapi tapi juga gangguan jiwanya dan perlu dipikirkan dengan teliti interaksi obat yang diberikan
  5. Vaksinasi Covid-19 pada Orang dengan Gangguan Jiwa akan menurunkan angka kesakitan dan kematian. Saat ini sudah mulai dilakukan vaksinasi pada ODGJ di berbagai fasilitas layanan kesehatan.

Gangguan jiwa dapat terjadi di tengah pandemi karena stresor psikososial yang meningkat. Kamu, saya, kalian, kita bisa terkena gangguan jiwa. Saat seseorang terkena gangguan jiwa imunitasnya menurun dan pola hidup sehatnya jadi memburuk. Inilah yang meningkatkan risiko terinfeksi Covid-19.

Mari kita hilangkan stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ. Jangan menjadikannya sebagai bahan lelucon dan olok-olok karena mereka sudah cukup menderita dengan apa yang mereka alami.Mari berempati, menolong dan hadir bagi mereka agar mereka bisa pulih dan menjadi manusia seutuhnya seperti kita. Sebagai sesama manusia mari  'memanusiakan manusia' .

Artikel oleh: dr. Lahargo Kembaren, Sp.KJ

Share This Post:
WhatsApp Chat