26 September 2019

Pelayanan Keswamas dan Evakuasi 27 ODGJ se Kabupaten Garut

oleh admin
tag
738 x dilihat
Kabupaten Garut berkomitmen menjadikan Garut Bebas Pasung Tahun 2019, dan segera akan membuka Klinik Pelayanan Kesehatan Jiwa di Kab. Garut. Itulah sepenggal kalimat sambutan yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Kab. Garut, saat membuka dan meresmikan kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Evakuasi ODGJ Se-Kabupaten Garut di lapangan Kantor Kecamatan Cilawu, 26 September 2019. Selaras dengan apa yang disampaikan Camat Kec. Cilawu yang merangkap sebagai Ketua Panitia, melaporkan kegiatan  Pelayanan Keswamas dan Evakuasi ODGJ Menuju Kab. Garut Bebas Pasung Tahun 2019, yang diikuti oleh 6 kecamatan yaitu Kec. Cilawu, Pakenjeng, Banjarwangi, Banyuresmi, Pamengpek dan Garut Kota.
 
Sedangkan Iyep Yudiana sebagai Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RS. Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Kabupaten Garut Bebas Pasung Tahun 2019.
 
300 peserta tumpah ruah memadati lapangan Kantor Kec. Cilawu, yang terdiri dari Dinkes, Dinsos Kab. Garut, Kecamatan, Desa, Puskesmas, Forum Kecamatan Sehat, Forkopimcam, Kader, PSM, TKSK, Babinsa, Babinmas, Satpol PP, Dishub, TRC Kemensos, RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM), Keluarga ODGJ dan pasien ODGJ, bersama-sama mengikuti kegiatan Pelayanan Keswamas dan Evakuasi ODGJ Se-Kab. Garut, menuju Kab. Garut Bebas Pasung Tahun 2019.
 
Kec. Cilawu Kab. Garut sebagai tempat lokasi kegiatan pelayanan keswamas, mempunyai 18 Desa dengan 2 puskesmas yaitu PKM Cilawu dan Bojong Loa, melaporkan terdapat 138 ODGJ yang terdata di Kec. Cilawu, yang sebagian pasiennya menjadi peserta kegiatan pelayanan Keswamas dan Evakuasi ODGJ Menuju Kab. Garut, Jabar dan Indonesia Bebas Pasung Tahun 2019.
Rencana serah terima kembali 27 ODGJ yang telah berhasil dilakukan pemeriksaaan oleh dr. Iriawan Rembak Tinambunan, Sp.KJ, sebagai Psikiater dan Ns. I Ketut Sudiatmika, S.Kep. M.Kep. Sp.Kep.J, sebagai Kepala Instalasi KJM&PKRS, bersama Tim Kesehatan Jiwa RSMM, akan dilakukan pada hari Senin, 21 Oktober 2019, di kantor Kec. Cilawu.
27 ODGJ yang ditetapkan sebagai pasien RSMM, akhirnya dilepas oleh Sekdis Dinkes Kab. Garut, yang di dampingi oleh Camat Cilawu kepada RSMM, untuk dilakukan evakuasi, perawatan dan pengobatan di RSMM, dengan menggunakan 1 Bus dan 1 Ambulance.
Stop Pasung
Sehat Jiwa
Pulih, Produktif
Bagikan Postingan Ini:
Chat WhatsApp