22 July 2019

Rakor Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat antara Pemkab Lebak Banten dengan RSMM Bogor

by admin
tags
882 views
*58 ODGJ Pasung Kab. Lebak Siap Dibebaskan dan Dirawat Bersama RSMM.* Senin, 22 Juli 2019, Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang terletak di Jl. Multatuli No.05 Rangkasbitung Lebak Banten, di gelar Rapat Koordinasi Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat Kab. Lebak Banten, menuju Lebak Bebas Pasung Tahun 2019. 15 peserta turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RS. dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.

Kepala Dinas Sosial Kab. Lebak turut hadir dan memberikan apresiasinya kepada RS. dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, atas kerjasama pelayanan kesehatan jiwa di Kab. Lebak yang akan dibangun. Kepala Dinas Sosial berharap, para penyandang disabilitas mental (PDM), bisa mendapatkan penanganan jiwa.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lebak melalui data bidang P2 dan seksi PTM Keswa memaparkan bahwa Kab. Lebak memiliki 1732 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang tersebar di 42 Puskesmas, 28 Kecamatan dan 345 Desa se-Kab. Lebak. 
Dari data tersebut, terdapat 58 ODGJ yang masih dalam katagori pemasungan oleh keluarganya. Kadinkes berharap bahwa RSMM dan Kab. Lebak bisa memberikan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, menuju Kabupaten Lebak Bebas Pasung Tahun 2019. 
Kesimpulan hasil rapat koordinasi tersebut menyatakan bahwa Kabupaten Lebak bersama RSMM, siap bebaskan 58 ODGJ Pasung untuk dilakukan pemeriksaan, perawatan dan pengobatan di RSMM. Menindak lanjuti hal tesebut, Kab. Lebak bersama RS. dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, akan menggelar kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Evakuasi ODGJ se-Kab. Lebak, yang akan di konsentrasikan di Puskesmas Cipanas, pada Tgl. 05 September 2019, yang akan dimulai dengan pendataan ulang dan pemberkasan ODGJ pasung dan ODGJ lainnya yang terindikasi rawat.
Stop Pasung

Sehat Jiwa
Pulih, Produktif dan Mandiri.
Share This Post:
WhatsApp Chat