06 July 2021

Ini yang Harus Dilakukan Jika Anggota Keluarga Mengalami Gangguan Jiwa

by admin
tags
2099 views

Masih ada yang salah kaprah jika salah satu anggota keluarganya memiliki gangguan jiwa. Pemikiran yang keliru itu seperti menganggap bahwa anggota keluarga yang memiliki gangguan jiwa adalah aib sehingga keberadaannya harus ditutup-tutupi. Kebiasaan tersebut bisa disebabkan karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai cara mengakses layanan kesehatan jiwa.

Sebetulnya, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan jiwa. Layaknya penyakit fisik lain, penyakit kejiwaan bisa disembuhkan. Berikut merupakan langkah yang harus dilakukan jika salah satu keluarga memiliki gangguan jiwa.

Pertama, ketahui akses layanan kesehatan terdekat. Fasilitas layanan kesehatan dari mulai Puskesmas hingga rumah sakit sudah tersedia. Keluarga tentu perlu tahu di mana saja rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan yang bisa mengobati gangguan kejiwaan, yang lokasinya mudah untuk diakses jika sedang membutuhkan intervensi atau pengobatan dari tenaga kesehatan.

Kedua, upayakan koordinasi. Sekarang sudah banyak relawan-relawan, pekerja sosial, dan kader yang sudah dibekali tentang pengetahuan kesehatan jiwa. Jangan sungkan untuk meminta bantuan ke kader, relawan, ke petugas kesehatan jiwa puskesmas, agar keluarganya bisa ditangani.

Ketiga, pastikan memiliki Kartu Indonesia Sehat. Sekarang (KIS). Akses layanan kesehatan diarahkan kepada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jadi keluarga diharapkan bisa mempersiapkan pemberkasannya untuk mendapatkan jaminan dari negara untuk penanganan ODGJ. Jika sudah memiliki KIS, pastikan status kepesertaannya selalu aktif.

Keempat, keluarga harus menerima bahwa anggota keluarganya adalah penderita gangguan jiwa. Menurut ilmu perilaku, akar permasalahan adanya perubahan perilaku itu karena tidak menyadari bahwa dirinya sedang memiliki masalah. Keluarga harus mengetahui dan menyadari bahwa gangguan jiwa adalah suatu penyakit yang bisa disembuhkan.

 
Artikel oleh:
Iyep Yudiana, S.K.M., M.K.M.
Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat
RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor

Share This Post:
WhatsApp Chat